SINTANG, Kalbar — Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Melawi di Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak, diduga mengalami keterlambatan signifikan dan berpotensi bermasalah dalam pelaksanaannya.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas fisik proyek baru tampak dimulai pada awal November 2025, meskipun kontrak pekerjaan telah ditandatangani sejak Juni 2025. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap jadwal pelaksanaan serta efektivitas pengawasan proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Kontrak Juni 2025, Pekerjaan Baru Bergerak Akhir Tahun
Informasi yang tercantum pada papan proyek menunjukkan rincian sebagai berikut:
-
Nomor Kontrak: P.15.02.Bws-9.1/PPK/04/2025
-
Tanggal Kontrak: 12 Juni 2025
-
Nilai Kontrak: Rp20.178.800.000
-
Waktu Pelaksanaan: 160 hari kalender
-
Pelaksana: PT Jaya Teknik Lestari
-
Konsultan Supervisi: PT Duta Bhuana
Dengan durasi 160 hari kalender, proyek semestinya telah berjalan sejak pertengahan tahun 2025. Namun, dokumentasi lapangan yang diambil pada 19 Desember 2025 menunjukkan bahwa pekerjaan baru memasuki tahap awal, yakni pemasangan pondasi di tepi Sungai Melawi.
LSM Nilai Proyek Berisiko Dikebut dan Tak Maksimal
Ketua Lumbung Informasi Borneo Act Sweep (LIBAS), Jasli, menilai keterlambatan ini berpotensi berdampak serius terhadap mutu hasil pekerjaan.
“Dengan waktu yang tersisa semakin sempit, sangat mungkin pekerjaan akan dikebut. Kondisi ini berisiko menurunkan kualitas konstruksi dan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB),” ujar Jasli kepada media.
Ia menambahkan, pengerjaan yang terburu-buru sangat rawan menghasilkan pekerjaan yang tidak maksimal, terlebih proyek berada di kawasan sungai dengan karakteristik alam yang dinamis.
Ancaman Musim Hujan dan Risiko Kegagalan Konstruksi
Keterlambatan pelaksanaan juga meningkatkan risiko kegagalan teknis, terutama jika pekerjaan berlanjut memasuki musim hujan dengan debit Sungai Melawi yang tinggi. Kondisi tersebut dapat menghambat proses konstruksi, mengganggu stabilitas pondasi, dan berpotensi menurunkan kualitas struktur pengaman tebing.
Padahal, proyek ini memiliki nilai strategis tinggi karena berlokasi di kawasan padat aktivitas masyarakat dan jalur ekonomi penting di Kabupaten Sintang.
Dampak Langsung bagi Keselamatan Warga
Erosi tebing Sungai Melawi telah lama menjadi kekhawatiran warga setempat. Beberapa risiko nyata yang mengancam antara lain:
-
Tanah tebing yang mudah tergerus saat debit sungai meningkat
-
Jalan dan permukiman warga yang rentan terdampak abrasi
-
Gangguan terhadap aktivitas ekonomi dan transportasi sungai
Dengan demikian, keterlambatan proyek bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berpotensi berdampak langsung terhadap keselamatan dan kehidupan masyarakat.
Sorotan pada Transparansi dan Pengawasan
Sesuai regulasi, pelaksana proyek wajib menyampaikan informasi progres pekerjaan kepada publik melalui papan proyek, laporan berkala, maupun kanal resmi pemerintah. Namun, minimnya aktivitas lapangan dalam waktu lama menimbulkan tanda tanya mengenai fungsi pengawasan dari pihak terkait.
LIBAS menegaskan negara harus bersikap tegas dan tidak membiarkan uang rakyat digunakan tanpa hasil yang maksimal.
Publik Desak Audit dan Kejelasan
Dengan sisa waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, publik menuntut kejelasan:
-
Apakah proyek masih realistis diselesaikan tepat waktu?
-
Bagaimana jaminan kualitas pekerjaan jika dikerjakan dalam kondisi dikejar waktu?
-
Sejauh mana pengawasan dari PUPR dan BWS Kalimantan I berjalan efektif?
Transparansi dari Kementerian PUPR, BWS Kalimantan I Pontianak, serta kontraktor pelaksana menjadi kunci untuk menjawab kecurigaan publik dan mencegah potensi kerugian negara.

Posting Komentar untuk "Anggaran Rp20 Miliar, Proyek Perkuatan Tebing Sungai Melawi Diduga Mangkrak dan Molor Berbulan-bulan, Publik Desak Audit Menyeluruh"